Selamat datang di Halaman Tanya Jawab (FAQ) Seputar Gestun Online!

Di sini, kami siap menjawab berbagai pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai layanan gestun online. Kami mengerti bahwa Anda mungkin memiliki pertanyaan seputar bagaimana gestun online berfungsi, persyaratan, keamanan, dan banyak hal lainnya. Kami berharap FAQ ini dapat memberikan informasi yang Anda butuhkan dengan jelas dan akurat.

    •  Apakah itu www.gestunonline.co ?
      Kami adalah jasa pencairan limit Kartu Kredit anda menjadi uang tunai.
    •  Bagaimana cara mengetahui limit cc saya ?
      Anda dapat menelepon bank Kartu Kredit terkait dan menanyakan sisa limit anda yang tersedia.
    • Kartu kredit apa saja yang bisa digestun ?
      Kami hanya terima gestun Kartu Kredit yang terbit di Indonesia dan berlogo VISA/MASTERCARD/JCB/AMEX.
    • Apa saya harus datang ke tempat gestun ?
      Tidak, semua proses dilakukan secara online.
    • Lewat mana transaksi gestunnya ?
      Transaksi melalui Pembayaran digital / Marketplace yang ada di Indonesia.
    • Dari kota mana www.gestunonline.co berasal ?
      Kami berasal dari Jakarta, namun jangan khawatir karena kami proses online sehingga kami terima transaksi dari semua kota di Indonesia.
    • Berapa lama proses gestun online ?
      Di www.gestunonline.co proses dari transaksi sampai dana masuk ke rekening hanya sekitar 20menit.
    • Apakah transaksi saya bisa dijadikan cicilan ?
      Ya, semua transaksi Kartu Kredit bisa dijadikan cicilan. Anda bisa langsung memilih cicilan saat pembayaran.
    • Apakah ada batasan minimal / maksimal jumlah gestun ?
      Tidak ada minimal, berapapun kami terima asalkan limit cukup. Silahkan konsultasi dengan Admin kami jika ingin transaksi dengan nominal besar.
    • Saya sudah siap untuk transaksi, apa yang harus saya lakukan ?
      Untuk syarat & ketentuan lebih lanjut silahkan langsung menghubungi kami

Contact WA : 0813 8535 5604 (Fast Respon)

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *